Tiga Pilar Kec. Simokerto Gelar Operasi Yustisi dan Patroli PPKM Level 1

    Tiga Pilar Kec. Simokerto Gelar Operasi Yustisi dan Patroli PPKM Level 1

    SURABAYA

    - Babinsa Kel. Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto Serda Winarko melaksanakan kegiatan Apel Tiga Pilar bertempat di. Mapolsek Simokerto dalam rangka operasi yustisi dan patrolu PPKM level 1 diwilayah Kec. Simokerto. Senin (01/08/22)

    Kegiatan ini digelar berdasarkan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Surabaya.

    Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan.

    Dari Hasil yustisi dilakukan tidak ditemukan para Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, pungkas Serda Winarko. 

    Personil gabungan yang dilibatkan dalam yustisi diantaranya, Koramil 0831/01 Simokerti, Polsek Simokerto dan Satpol PP Kecamatan Simokerto.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Serap Informasi Warga Binaan Warung Kopi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kel. Kapas Madya Baru Patroli dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami