SURABAYA – Sebagai salah satu PTN terbaik di Indonesia, Universitas Airlangga (UNAIR) berkomitmen ikut serta menuntaskan tiga dosa besar pendidikan di Indonesia. Salah satunya, isu kekerasan seksual.
Komitmen itu tampak dari dibentuknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNAIR yang mendapat dukungan penuh dari Rektor Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak. Dibentuknya Satgas PPKS tersebut merupakan implementasi Permendikbud Ristek RI Nomor 30 Tahun 2021.
Dukungan Rektor disampaikan dalam pertemuan bersama Satgas PPKS UNAIR pada Selasa (13/09/2022) di Ruang Balairua, Gedung Kantor Manajemen, Kampus C UNAIR. Hadir dalam pertemuan itu Satgas PPKS UNAIR yang beranggotakan dua pendidik, dua tenaga kependidikan, dan lima mahasiswa UNAIR.
Baca juga:
Benahi SDN 2 Tumanggal eks Posko TMMD
|
Pada pertemuan itu, Prof Nasih menyampaikan bahwa Satgas PPKS dibentuk untuk menurunkan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Salah satu metode yang dilakukan yaitu dengan melakukan penanganan yang berperspektif korban.
Prof Nasih juga berharap agar pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan sedini mungkin. Misalnya, ketika penerimaan mahasiswa baru, penerimaan pendidik, penerimaan tenaga kependidikan, dan lain sebagainya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Satgas PPKS UNAIR Prof Dra Myrtati Dyah Artaria MA PhD menyampaikan sejumlah usulan sebagai langkah awal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UNAIR. Usulan tersebut seperti penyesuaian peraturan rektor dengan Permendikbud Ristek RI Nomor 30 Tahun 2021, pembenahan sarana prasarana yang rentan kekerasan seksual, dan melakukan sosialisasi standar operasional prosedur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Baca juga:
Menikmati Kesegaran Sungai Gintung
|
Selain itu, Prof Myrta juga berharap agar sinergi antara Satgas PPKS UNAIR, Help Center UNAIR, dan Airlangga Inclusive Learning (AIL) dalam menangani kasus kekerasan seksual dapat segera dilakukan.
Pada akhir, Prof Myrta menyarankan agar UNAIR melakukan tes kesehatan mental kepada seluruh warga kampus guna mencegah kekerasan seksual. “Saran kami, tes ini (kesehatan mental, Red) dilakukan secara rutin karena penyakit mental yang mengarah pada kekerasan seksual dapat tiba-tiba muncul, ” jelasnya. (*)
Penulis : Tristania Faisa Adam
Editor : Binti Q Masruroh