Perhutani Banyuwangi Barat Dampingi Bimtek Perhutanan Sosial

    Perhutani Banyuwangi Barat Dampingi Bimtek Perhutanan Sosial

    Banyuwangi Barat - Perhutani KPH Banyuwangi Barat damping kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Fasilitasi dan Validasi Persetujuan Permohonan Pengelolaan PS pada KHDPK yang dilakukan oleh BPSKL Wilayah Jawa dan PDASPS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur di Desa Bayu Kecamatan Songgon, pada Kamis (29/08/2024).

    Hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Fasilitasi dan Validasi tersebut antara lain BPSKL Wilayah Jawa, Bidang PDASPS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kasi RLPM CDK Wilayah Banyuwangi, Penyuluh Kehutanan Lingkup CDK Wilayah Banyuwangi, PEH CDK Wilayah Banyuwangi, Kepala Desa Bayu, Perhutani KPH Banyuwangi Barat dan Pengurus dan Anggota LMDH Green Bayu Mandiri.

    Praktik fasval dilakukan pada areal yang masuk ke dalam persetujuan pengelolaan KHDPK PS. Penggunaan Avenza Maps pada smartphone dengan melakukan pengambilan data (titik koordinat, contoh data penggarap, dan informasi tambahan lainnya).

    Berdasarkan PIAPS (RP KHDPK) sesuai SK kulin KK LMDH green bayu mandiri hanya 188 ha dan 3 ha di luar kulin KK, Pendamping dalam kegiatan fasval harus paham tentang areal KHDPK PS. Jika di lapangan terdapat penggarap di luar dari daftar anggota LMDH, maka orang/subyek tersebut adalah anggota tambahan.

    Kepala Desa Bayu, Yulia Herlina, S.T mengatakan, “Kades dan calon KPS siap berkoordinasi dan mengikuti arahan baik dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, BPSKL Wilayah Jawa, dan Perum Perhutani.”

    “Saat ini Peraturan Desa sudah disusun dan sedang ditahap identifikasi kembali untuk meminimalisir perubahan aturan. Kami berharap dengan adanya Hutan Desa, masyarakat Desa Bayu dapat lebih sejahtera, ” tutur Yulia.

    “Setelah proses pengumpulan berkas usulan transformasi dilakukan, Kepala Desa akan mengundang CDK Wilayah Banyuwangi untuk sosialisasi mendalam terkait pengelolaan Hutan Desa, ” pungkasnya.

    Mewakili Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Asper KBKPH Rogojampi mengatakan, “Pada prinsipnya Perhutani akan selalu mendukung program Pemerintah di bidang Kehutanan dan kami akan selalu mendampingi kegiatan tersebut dilapangan.”

    “Perhutani itu adalah operator di bidang kehutanan sementara regulatornya adalah Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, apapun keputusan Pemerintah selaku regulator akan kami laksanakan dengan baik, semoga dengan program ini hutan akan lestari dan masyarakat sejahtera, ” pungkas Nova.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani Bondowoso Serahkan Tanda Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Perhutani Serahkan Hasil Sharing Tanaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami