Giatkan Operasi Prokes Covid 19 Tiga Pilar Kec. Rungkut Sasar Pelaku Usaha 

    Giatkan Operasi Prokes Covid 19 Tiga Pilar Kec. Rungkut Sasar Pelaku Usaha 

    SURABAYA - Babinsa Kel. Wonorejo Koramil 0831/05 Rungkut Sertu Heri bersama 3 pilar melaksanakan apel di. Kec. Rungkut jl. Rungkur Asri No. 1 dilanjutkan operasi protokol kesehatan diwilayah Kel. Penjaringan. Minggu (15/05/22)

    Kegiatan operasi penegakan di siplin prokes tersebut dilaksanakan di Kel. Penjaringan dengan sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi serta melanggar protokol kesehatan.

    Babinsa Sertu Heri mengatakan, Operasi Yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

    Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, ” pungkas Sertu Heri.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kec. Tambaksari Patroli Pengawasan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kelurahan Sidotopo Lakukan Tracing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami