Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar kecamatan Tenggilis Mejoyo

    Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Tiga Pilar kecamatan Tenggilis Mejoyo

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo dan 3 pilar, melaksanakan kegiatan PPKM dan operasi yustisi pengawasan penegakkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid - 19 diwilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya. Minggu, (28/11/21)

    Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini dilaksanakan bertujuan untuk mengecek pelaksanaan prokes dimasa pandemi saat ini. Dalam kegiatannya tiga pilar melakukan himbauan kepada warga masyarakat diwilayah. 

    Untuk lebih mengefektifkan kegiatan,  dilaksanakan juga kegiatan vaksinasi dan Swab di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo jl. Prapen Indah No. 1.

    Diharapkan dengan operasi yustisi ini warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19, " pungkasnya.

    Achmad S

    Achmad S

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/01 Simokerto Pendampingan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami