SURABAYA - Guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan minyak goreng curah di pasaran, Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng melakukan pemantauan secara berkesinambungan di Pasar Pucang Anom jl. Pucang Anom Kel. Kertajaya. Senin (13/06/22)
Pemantauan dilakukan untuk meminimalisir adanya permainan harga maupun penimbunan oleh pedagang. Dari hasil pemantauan tersebut tidak ditemukan adanya harga minyak goreng curah diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan pemantauan dan pengecekan yang dilakukan Babinsa harga minyak goreng curah di pasar tersebut telah sesuai dengan Permendag No. 11 Tahun 2022 yakni 14.000 sampai dengan 15.500 Rupiah.
Baca juga:
Investasi Gerakan Pertumbuhan Ekonomi 2021
|
Babinsa Serka Kusnadi mengatakan kegiatan pemantauan dan pengawasan ini dilakukan sesuai petunjuk dari Komando atas untuk membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.
Kita melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan stok minyak goreng curah ini dengan tujuan untuk tetap menjaga stabilitas harga minyak curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp.15.500 perliternya, ” tandasnya.