Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Menyambut Kunjungan  Kehormatan Pangdam V Brawijaya

    Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Menyambut Kunjungan  Kehormatan Pangdam V Brawijaya

    SURABAYA, - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyambut kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto., M.Sc pada Senin (3/1/2022) di Ruang kerja Kapolda jatim.

    Kunjungan kehormatan Pangdam V/Brawijaya tersebut disambut hangat oleh Kapolda Jatim yang juga didampingi Wakapolda Jatim serta para Pejabat utama polda jatim. Dalam kunjungannya Pangdam V/Brawijaya datang bersama pejabat utama kodam V/Brawijaya

    Kegiatan kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan mempererat Silaturahmi antara polda jatim serta jajaran dengan Kodam V/Brawijaya serta jajaran.

    Pembicaraan berlangsung hangat dan akrab, karena Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto sendiri adalah putra asli Malang, sedangkan Kapolda jatim Irjen Nico Afinta lahir dan besar di Surabaya, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait perkembangan situasi terkini Jawa Timur.

    Kemudian pada kesempatan yang baik ini pula dilakukan Pembahasan terkait kesiapan pembukaan Bandara Juanda dalam rangka penerimaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan kesiapan tempat Isoter yang telah disiapkan baik itu di Asrama Haji, LPMP, Badiklat Kemenag maupun Hotel-hotel yang telah dipilih sebagai tempat Isolasi terpusat. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Surabaya Serahkan Hadiah Doorprize...

    Artikel Berikutnya

    Ditinjau Pangdam, 3 Hotel di Surabaya Layak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami