SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Sertu Daskum bersama 3 pilar melaksanakan kegiatan apel gabungan bertempat di. Mapolrestabes Surabaya jl. Sikatan No. 1. Minggu (12/06/22)
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif wilayah (Kamtibmas) serta untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Personil gabungan terdiri. Anggota Polrestabes Surabaya, anggota Kodim 0831/Surabaya Timur, Satpol PP Kota Surabaya.
Diterangkan Perwira Seksi Operas (Pasi Ops) Mayor Arh Riswarno kegiatan apel gabungan dalam rangka keamanan dan ketertiban wilayah (Kamtibmas) serta himbauan terkait protokol kesehatan Covid - 19.
Dengan adanya operasi yustisi ini diharapkan warga masyarakat aman serta menekan angka kriminal khususnya kota Surabaya, ” ujarnya.
Alhamdulillah dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya masyarakat yang menggangu keamanan dan ketertiban (Kamtibmas). “Jadi bisa kita simpulkan bahwa tingkat nilai kesadaran masyarakat tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, ” pungkasnya.