Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    Terima Aduan Terkait Judi Merpati Tiga Pilar Kec. Gubeng Tertibkan Pagupon Doro

    SURABAYA - Kerap dijadikan ajang judi balap merpati, pagupon wilayah RT. 10 RW. 05 Kel. Mojo dibongkar paksa oleh petugas tiga pilar wilayah Kec. Gubeng. Jumat (18/02/22)

    Pembongkaran dan penindakan terhadap pagupon yang ada di warga kampung khususnya di. RT 10 RW. 05 tersebut bermula saat warga yang merasa resah karena aktifitas perjudian balap merpati.

    Serda Sumanto mengatakan, kegiatan pembongkaran Pagupon mendapakan aduan dan laporan dari Warga masyarakat, yang resah jika kampungnya dibuat arena judi balap merpati, " ujar Serda Sumanto Babinsa Koramil Gubeng. 

    Ada tiga pagupon yang di bongkar hari apabila masih menerima aduan dari warga masyarakat terkait ajang judi merpati maka akan dibongkar keseluruhan. 

    Selain upaya penindakan preventif, Tiga Pilar Kec. Gubeng juga akan melakukan tindakan tegas jika memang aktifitas perjudian burung merpati di wilayah tersebut tetap dilakukan pasca dirobohkan. Jadi ini upaya peringatan sekaligus sosialisasi kepada warga, " tutup Serda Sumanto.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Rungkut Sosialisasikan Prokes...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami