Prajurit dan ASN Korem 084/BJ terima Sosialisasi dari Bank BTN dan PT. Dewe Makmur Sejahtera

    Prajurit dan ASN Korem 084/BJ terima Sosialisasi dari Bank BTN dan PT. Dewe Makmur Sejahtera

    SURABAYA, - Korem 084/Bhaskara Jaya menerima Sosialisasi dari PT. Bank BTN (Persero)Tbk KC Bukit Darmo Surabaya yang bekerjasama dengan Pengelolaan TWP (Tabungan Wajib Perumahan) AD dan penyaluran KPR TNI AD bertempat di aula Bhaskara Makorem 084/BJ Jalan Ahmad Yani No. 1 Surabaya, Kamis (14/04/2022).

    Acara ini digelar guna memberikan sosialisasi kepada Prajurit dan ASN dilingkungan Korem 084/BJ tentang bagaimana mendapatkan  kemudahan-kemudahan serta layanan oleh PT Bank BTN (Persero) Tbk KC Bukit Darmo Surabaya yang bekerja sama dengan PT. Dewe Makmur Sejahtera Developer & Real Estate Wrininganom Gresik dalam menyediakan perumahan non dinas bagi anggota di wilayah jajaran Korem 084/BJ.

    Dalam Arahan Nya Danrem 084/BJ yang diwakili oleh Kasipers Kasrem 084/BJ Kolonel Inf Agus Supriyanto menyampaikan, " bahwa Saat ini minat prajurit untuk memiliki hunian/rumah non dinas sangat tinggi. PT. Bank BTN menyediakan pendanaan untuk membantu kepemilikan perumahan bagi para prajurit dan ASN dalam program dari TWP( Tabungan Wajib Perumahan) melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Swakelola, dengan program ini bunga yang dibebankan anggota akan lebih rendah."UngkapNya.

    Sosialisasi oleh PT. Bank BTN (Persero) tbk KC Bukit Darmo Surabaya yang di sampaikan oleh Bapak Januardi.

    SURABAYA
    N. Wijanarko

    N. Wijanarko

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0830/05 Tandes Salurkan Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Yayasan Buddha Tzu Chi dan Kodim 0830 Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami