Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

    Polrestabes Surabaya Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan

    SURABAYA - Polisi Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus Pengeroyokan di Jalan Tunjungan yang terjadi pada Senin (15/1/2024) dini hari.

    Hingga saat ini, Satreskrim sudah mengamankan empat orang pelakunya. Mereka inisial, MAN, MGP, NA dan YAL.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro mengatakan, dalam kasus pengeroyokan atau satu 170 KUHP yang terjadi di wilayah Jalan Tunjungan, hingga saat ini dudah diamankan 4 orang.

    Mereka diketahui melakukan pemukulan dengan sarana palu, juga dengan sarana tas dan dua lainnya ikut turut serta yakni pembonceng.

    “Dua terduga sebagai berperan sebagai pelaku pemukulan dengan sarana palu dan sarana tas. Sedangkan yang dua berperan memboncengkan ikut rombongan, ” jelas AKBP Hendro, Kamis (18/1/2024).

    Kasat Reskrim menegaskan jika anggotanya saat ini dengan tim masih terus memburu siapa yang ikut serta
    dalam rombongan tersebut.

    “Nantinya akan kita usut sampai tuntas, siapapun ikut serta akan kita buru. Peran pelaku, dua pelaku pemukulan dan dua lainnya turut serta yakni sebagai pembonceng, ” pungkas AKBP Hendro. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Ketertiban, Tiga Pilar Kec Gubeng Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Generasi Sehat, Babinsa Dampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami