Pertahankan Level 1 PPKM, 3 Pelanggar Disanksi Sosial

    Pertahankan Level 1 PPKM, 3 Pelanggar Disanksi Sosial

    SURABAYA, - Pemerintah Kota Surabaya terus mempertahankan adanya penerapan status level 1 PPKM melalui beragam cara.

    Salah satunya, melalui adanya razia yustisi protokol kesehatan yangdigelar di sejumlah kawasan di Surabaya.

    Razia itu, kali ini digelar di depan Terminal Benowo, Surabaya, Selasa (07/12/2021) pagi. Selain aparat TNI dan Polri, razia itu juga melibatkan aparat Satpol PP.

    Ironisnya, selama razia itu berlangsung aparat masih menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan yang didominasi oleh para pengendara.

    “Ini sangat disayangkan. Ternyata, masih ada masyarakat yang memiliki kesadaran rendah, ” ujar Dandim, Kolonel Inf Sriyono.

    Dandim berujar, pemutusan rantai Covid di Surabaya merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk diantaranya masyarakat. “Padahal, masyarakat itu berperan penting, ” tegasnya.

    Ia berharap, dengan adanya razia yang dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan itu, nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

    “Protokol kesehatan itu, senjata utama kita melawan pandemi, ” jelasnya. 

    “Sesuai informasi, ada 3 pelanggar. Mereka sudah disanksi sosial, ” ucap Dandim. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa koramil 0831/02 Tambaksari Pantau...

    Artikel Berikutnya

    Abaikan Protokol Kesehatan, 9 Orang Diberikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami