Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak

    Pelanggar Prokes di Kecamatan Pakal Ditindak

    SURABAYA, - Patroli protokol kesehatan mulai dilakukan di beberapa kawasan yang ada di Surabaya. Saat ini, aparat gabungan berhasil menindak beberapa pelanggar prokes di Kecamatan Pakal, Surabaya.

    Razia yang dilakukan pada Selasa, 25 Januari 2022 malam itu berhasil menindak 4 pelanggar protokol kesehatan di sekitar area Terminal Benowo.

    Selain di area Terminal Benowo, patroli itu juga menyasar beberapa kedai kopi yang ada di lokasi tersebut.

    Sesuai informasi yang didapat, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menjelaskan, para pelanggar itu mendapatkan berbagai sanksi dari Satgas Covid-19.

    “Sanksi itu, hanya sanksi disiplin supaya pelanggar bisa jera, ” ujar Dandim.

    Selain sanksi, petugas gabungan itu juga memberikan sosialisasi dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Sebab, kita bisa terhindar dari adanya serangan pandemi dengan cara patuh prokes, ” bebernya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Sebaran Covid - 19 Tiga Pilar Gununganyar...

    Artikel Berikutnya

    Serah Terima Jabatan Ketua Persit Kartika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami