Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Infestigasi Kasus Kriminal

    Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Infestigasi Kasus Kriminal

    SURABAYA – Secara historis, serangga telah ada di bumi selama 350 juta tahun. Hal itu disampaikan oleh Pakar Forensik Entomologi, University of Florida, Dr. Jason H. Byrd, Ph.D, D-ABFE dalam acara webinar Airlangga Veterinary Forensics Summer Course (AVFSC) yang berjudul  Wildlife Veterinary Forensics For Balancing The World. Ia mengatakan bahwa dalam investigasi forensik, studi tentang serangga dan kerabat arthopoda dapat memberikan informasi mengenai pengungkapan masalah hukum baik perdata maupun pidana. 

    “Ada berbagai jenis ahli forensik entomologi di luar sana yang mencoba menemukan serangga untuk membantu dalam penyelidikan kasus kriminal atau pembunuhan di perkotaan mereka, ” jelasnya pada Rabu (7/9/2022).

    Dr. Jason juga menjelaskan pada kasus tertentu, aparat kepolisian, agen detektif, maupun ahli entomologi forensik mencoba menemukan serangga yang berada di sekitar tubuh korban untuk mengungkapkan dan menentukan perkiraan waktu kematian korban.

    Aktivitas Serangga Jadi Acuan Penentuan Waktu Kematian 

    Adanya investigasi serangga pada korban dapat menentukan waktu kematian yang sedikit relatif lama. Karena pada dasarnya waktu kematian korban dengan waktu kolonisasi atau periode aktivitas serangga membutuhkan jeda waktu tertentu.

    “Dapatkah Anda menentukan waktu kematian korban yang membutuhkan sedikit lebih banyak penjelasan rinci? dan Anda mungkin pernah mendengar waktu kematian korban versus waktu kolonisasi atau periode aktivitas serangga yang merupakan kata lain mulai digunakan oleh komunitas entomologi forensik untuk menentukan waktu kematian korban, ” ujar Dr. Jason.

    Aktivitas serangga dapat menjadi acuan penentuan waktu kematian korban melalui adanya koloni dan tahap perkembangan serangga yang terdapat pada tubuh korban. Beberapa jenis serangga yang dapat membantu investigasi forensik entomologi, meliputi lalat hijau, cheese skippers, fleshflies dan lain sebagainya. Dalam fase hidupnya, serangga seperti lalat hijau akan menetaskan telur mereka ke tubuh korban, sehingga ketika telur itu menetas menjadi maggot, mereka akan melekat pada bagian tubuh korban untuk mendapatkan nutrisi dan tumbuh berkembang.

    Lalat Sering Dimanfaatkan dalam Pengungkapan Kasus Kriminal

    Dari sekian banyaknya serangga yang ada, lalat termasuk serangga sering dimanfaatkan dalam pengungkapan kasus kriminal. Banyaknya familia pada lalat mengharuskan ahli forensik entomologi harus mengidentifikasi sebelum melanjutkan proses investigasi berikutnya.

    “Lalat merupakan salah satu jenis serangga yang bisa dijadikan acuan dalam pengungkapan kasus investigasi, namun karena banyaknya familia lalat harus diidentifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan proses investigasi selanjutnya, ” tutur Dr. Jason.

    Penulis : Muhammad Fikri Syamsuri

    Editor: Khefti Al Mawalia

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    3 Tenaga Kependidikan UNAIR Hadiri Staff...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit Yonkapa 2 Marinir, Gelar Latihan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami