Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Aniaya Kekasihnya

    Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Aniaya Kekasihnya

    Surabaya - Ketua Bawaslu Surabaya,  Novli Bernado Thyssen (42) membantah keras dirinya melakukan penganiayaan terhadap perempuan bernama Elly Dianawati Saleh (46).

    Hal itu diungkapkan Novli pada saat melakukan klarifikasi terkait pemberitaan media dalam hal pelaporan Elly ke Polrestabes Surabaya.

    "Sehubungan dengan semakin liar dan tak terkendalinya isu terkait tindak kekerasan yang dituduhkan secara tidak bertanggung jawab kepada saya, maka, penting bagi saya untuk menyampaikan hak jawab saya kepada teman-teman media untuk menjelaskan yang sejelas-jelasnya terkait dengan permasalahan yang tersebut, " ujar Novli. Jumat (27/9) malam di hotel Regantris Surabaya.

    Ada beberapa poin penting yang disampaikan Novli dalam klarifikasi pelaporan itu didepan puluhan awak media.

    Pertama, Hubungan dirinya dengan Elly Dianawati Saleh adalah hubungan orang dewasa yang sama-sama tidak terikat dalam status perkawinan.

    "Status saya duda 16 tahun dan Elly dalam status Janda. Hubungan saya dengan dia awal mulanya baik, dan tujuan saya menjalin hubungan dengan dia adalah untuk serius ke jenjang pernikahan, " ujar Novli.

    "Dia saya kenalkan ke mama saya sebagai calon istri, dan saya kenalkan ke anak saya sebagai calon ibu, dan juga saya kenalkan ke saudara saya, " lanjutnya.

    Kedua, dalam perjalanan asmara atau pacaran, Novli menjelaskan bahwa Elly mempunyai gaya hidup mewah dan boros, tinggal di apartemen, dan minta jatah uang bulanan Rp 5 juta yang kemudian tidak mampu di imbanginya.

    "Tidak mampu menghidupinya, mengingat gaji saya hanya Rp. 10 juta/ bulan dengan mempunyai tanggungan menghidupi orang tua saya dan anak saya, " ujarnya.

    Elly menurut Novli selalu marah-marah ke dirinya jika kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi. Dari situasi inilah Novli mencoba untuk mengakhiri hubungan asmaranya.

    Namun yang terjadi adalah Elly selalu mengancam dan mengintimidasi Novli dengan cara Elly mau mengakhiri hidupnya sendiri, dengan cara bunuh diri dengan menyakiti dirinya sendiri.

    "Elly juga pernah mencoba untuk lompat dari apartemen, bahkan mencoba untuk meminum Baygon. Bahkan tidak jarang Elly memukul dan mengigit saya dengan kekerasan, " kata Novli.

    Ketiga, Elly melakukan segala cara untuk mengikat Novli dalam hubungan dengan cara-cara perdukunan atau santet yaitu membakar kuku dan rambut Novli dengan tanah kuburan dan kain putih yang diduga kain kafan agar Novli tidak bisa meninggalkan Elly 

    "Ini ada bukti chat yang saya dapat dari HP Elly, " ujar Novli sambil perlihatkan lembar kertas berisi foto chating pesan WhatsApp antara Elly dengan terduga dukun.

    Keempat, dalam perjalanan hubungan asmara, Novli mengetahui ternyata Elly memiliki kebiasaan buruk Alkoholik (kecanduan terhadap alkohol) dan suka dugem dengan teman-temannya.

    "Setiap kali dia mabuk selalu marah-marah dan saya selalu jadi korban kekerasan. Bahkan dia juga pernah datang ke rumah saya dini hari dalam keadaan mabuk berat setelah dugem dengan temannya, hanya karena saya mencoba untuk mengakhiri hubungan saya dengannya, " terang Novli.

    "Elly mabuk serta teriak marah-marah di sepanjang kampung rumah saya dan mengancam mencoba bunuh diri dengan menabrakan diri di mobil dan motor sepanjang jalan yang dilaluinya, " ujar Novli.

    Kelima, terhadap tuduhan atau fitnah bahwa Novli telah melakukan penganiayaan kepada Elly yang berujung pada pelaporan ke Polrestabes Surabaya, Novli mengatakan bahwa penganiayaan itu merupakan sesuatu tidak benar.

    "Saya tidak pernah melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap Elly, " terang Novli.

    Dalam kesempatan itu, Novli juga menceritakan kronologis peristiwa yang sebenarnya terhadap dirinya dituduh menganiaya Elly.

    Pada hari Kamis (11/7), Novli diajak kawannya untuk nonton bareng (nobar) sepakbola antara Belanda vs Inggris di sebuah kafe di daerah Tegalsari Surabaya.

    Awalnya Novli menolak ajakan tersebut, namun Elly memaksanya untuk menerima ajakan temannya tersebut. Sehingga akhirnya dirinya dan Elly pergi nobar ke kafe tersebut pada Kamis pukul 01.00 WIB.

    "Di kafe tersebut ternyata tidak ada acara nobar sebagaimana ajakan dari teman saya, namun saya tetap nonton bola melalui HP dengan teman saya tersebut, " ujar Novli.

    Sedangkan Elly menurut Novli saat di kafe sedang mabuk minum alkohol. Novli berulang kali mencoba untuk mengingatkan Elly berhenti minum tapi Elly marah-marah ke Novli, dan Elly kerap mondar mandir di sepanjang ruangan kafe tersebut.

    "Karena situasi tidak terkendali, maka saya mengajak Elly pulang. Dalam perjalanan pulang dia muntah di mobil saya, " terang Novli.

    Sampai di depan kost tempat tinggal Elly, namun Elly tidak mau turun dari mobil dan ingin tetap bersama Novli.

    "Saya mau pulang ke rumah, tapi ditahan Elly, dan dia marah-marah ke saya dan mengancam akan bunuh diri jika saya meninggalkan dia. Kemudian dia memukul-mukul dirinya sendiri, sedangkan saya berusaha untuk menenangkannya namun dia tetap marah-marah dan memukul dirinya sendiri, " jelasnya.

    Setelah marah dan memukul dirinya sendiri, menurut Novli, Elly keluar dari mobil dan masuk ke kost tempat tinggalnya. Kemudian saat itu Novli pulang ke rumahnya.

    Pada siang hari pukul 11:00 WIB di hari yang sama, Elly datang ke rumah Novli (menunggu di gang depan rumah) mengajak Novli keluar jalan, kemudian makan siang dan nonton bioskop.

    "Tidak ada permasalahan di antara kita berdua. Bahkan keesokan harinya pada hari Jumat saya masih bersama dia jalan berdua. Keesokan harinya, hari sabtu pukul 13.00 WIB, saya masih bertemu dan jalan berdua cari makan. Tidak ada permasalahan di antara kita berdua, " ujarnya. 

    Dalam pertemuan, Elly meminta sejumlah uang ke Novli untuk bayar kost yang telat 2 bulan dan bayar utang teman-temannya.

    "Minta uang tidak saya beri dan Elly marah ke saya. Tiba-tiba di hari Senin (15/7), dia melaporkan saya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan. Hal itu baru saya ketahui ketika saya mendapatkan surat panggilan dari kepolisian Polrestabes Surabaya, " terangnya.

    Menurut Novli, hasil visum Elly dilakukan 5 hari setelah kejadian sangat diragukan keakuratannya.

    "Pertanyaannya jika dia merasa menjadi korban penganiayaan, kenapa tidak melaporkan langsung setelah kejadian tersebut?. Apa motif dia sebenarnya?, " tanya Novli.

    Novli kembali menegaskan bahwa niat dia berpisah dengan Elly dengan pertimbangan karena kebiasaan Elly yang alkholik, suka mabuk, dugem, dan sering menyakiti dirinya sendiri.

    "Kebiasaan buruk Elly tidak baik sebagai calon ibu dari anak saya. Saya sangat mencintainya. Saya tidak pernah menyakitinya, dan tidak mungkin juga saya menyakiti orang yang saya cintai, apalagi saya punya anak perempuan dan ibu saya juga perempuan, " terangnya.

    Novli menegaskan tuduhan penganiayaan yang ditujukan kepadanya merupakan fitnah yang keji sebagai upaya pembunuhan karakter pribadi dan sebagai upaya untuk menghancurkan pekerjaannya.

    "Dari pemberitaan media yang telah tersebar di ruang publik, juga mempengaruhi psikologis tumbuh kembang anak saya. Anak saya sampai tidak masuk sekolah beberapa hari setelah melihat pemberitaan dari beberapa media dan mengurung diri di kamar, " ujar Novli dengan raut muka sedih.

    Dari pemberitaan salah satu media, menulis bahwa Elly menyebut Novli adalah Psikopat sering memukulnya, dan Elly bercerita saat di visum, ada pihak rumah sakit menyatakan ada perempuan beberapa lama lalu juga divisum dengan terlapor atas nama Novli.

    "Saya beri waktu 3x24 jam untuk membuktikan tuduhan keji itu, jika tidak bisa membuktikan saya akan laporkan Elly pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter, " tegas Novli.

    Perlu diketahui, Elly melaporkan ketua Bawaslu Surabaya, Novli pada pada 15 Juli 2024 dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, atas dugaan penganiayaan.

    Pelaporan dilakukan Elly pada 15 Juli 2024 dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/ B/ 673/ VII/ 2024/ SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim.

    Sesuai Tanda Bukti Lapor, kejadian dugaan penganiayaan dilakukan di dalam mobil di daerah Kencanasari Surabaya pada 12 Juli 2024 pukul 04.30 Wib.

    Untuk mengetahui perkembangan perkara, media melakukan konfirmasi ke Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP. Haryoko Widi pada Rabu (11/9) pukul 15.29 WIB, via pesan WhatsApp (WA).

    "Proses berjalan, terlapor sudah diambil keterangan, penyidik masih mencari saksi, " jawab Haryoko Widi. Senin (11/9) pukul 17.11 Wib.

    Atas pelaporan itu, banyak media menerbitkan pemberitaan terkait dugaan penganiayaan tersebut, dan Novli yang merasa tidak melakukan penganiayaan, akhirnya melakukan klarifikasi didepan puluhan media.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Penguji Eksternal...

    Artikel Berikutnya

    Kajati Jatim Mia Amiati Sebagai Key Note...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sinergi dan Kesiapan Babinsa Ditingkatkan Lewat Jam Danramil
    Jaksa Sahabat Rimba, Kajati Jatim Mia Amiati Bentuk Hutan Asuh

    Ikuti Kami