Dekan FH UNAIR: Pendidikan Hukum Harus Berubah Agar Dapat Mencetak Pemimpin Masa Depan

    Dekan FH UNAIR: Pendidikan Hukum Harus Berubah Agar Dapat Mencetak Pemimpin Masa Depan
    Potret Dekan FH UNAIR Iman Prihandono PhD sedang memaparkan materi dalam Seminar dan Sharing Experience. (Foto: Istimewa)

    SURABAYA - FH UNAIR pada Selasa (25/10/2022) menggelar seminar yang mengangkat judul “Inovasi Pembelajaran dalam Pendidikan Hukum.” Digelar secara luring di Aula Pancasila, Gedung A FH UNAIR, Dekan FH UNAIR Iman Prihandono PhD hadir sebagai narasumber untuk membahas terkait peran pendidikan hukum dalam mencetak pemimpin masa depan.

    Apa yang dimaksud Iman dengan pemimpin masa depan adalah para yuris yang akan memiliki andil penting dalam aparat penegak hukum, pemerintahan, hingga sektor bisnis. Harus ada perubahan besar-besaran guna lulusan fakultas hukum dapat memiliki integritas tinggi, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

    “Misal dengan perkembangan teknologi tentu akan pula melahirkan profesi hukum yang baru. Mungkin kedepannya pula, pendidikan hukum akan mengalami efisiensi sehingga mereka dapat menjadi pendidikan yang tidak memberikan gelar sarjana tetapi hanya sertifikasi. Sertifikasi untuk pembuatan kontrak, sertifikasi untuk legal drafting. Siapa tahu?” ujar pakar Hukum Internasional itu.

    Perubahan yang diimajikan oleh Iman adalah dalam segi kurikulum dan kultur. Kurikulum hukum harus peka terhadap perkembangan teknologi, dimana mahasiswa hukum harus paham cara kerja suatu teknologi. Oleh karena itu, pendekatan multidisipliner dan interdisipliner dalam kurikulum hukum harus diarusutamakan. Iman menambahkan bahwa atmosfer akademik yang progresif dan berkelanjutan harus dibangun, seperti melalui kerjasama strategis antara institusi.

    “Secara kultur, hubungan dosen dengan mahasiswa harus diubah. Tidak lagi otoritatif layaknya atasan dan bawahan, tapi kolaboratif. Dari sini sivitas akademika dapat sama-sama memperbaharui pengetahuan hukumnya, ” tegas alumni Macquarie University itu.

    Iman mengatakan FH UNAIR telah mencoba untuk mengaplikasikan arah gerak tersebut dalam program dan kurikulumnya. Ia mencontohkan adalah LEAP-OKP (Legal Education, Ethics, and Professionalism – Orange Knowledge Program), yakni kerjasama jangka panjang antara FH UNAIR dengan Maastricht University. Kurikulum FH UNAIR telah memasukkan beberapa mata kuliah Klinik Lingkungan dan Klinik Anti korupsi, yakni mata kuliah yang berbasis pada observasi lapangan dan project-based learning. Iman juga menuturkan bahwa kehadiran Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berkontribusi dalam penciptaan ekosistem akademik yang kolaboratif dan peka terhadap labour market.

    “FH UNAIR juga berusaha pula untuk meningkatkan kontribusinya yang dapat membantu masyarakat dan memajukan keadilan sosial. Kita berusaha terus untuk mengembangkan Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum, yakni lembaga bantuan hukum milik FH UNAIR. Disitu, kami berkomitmen untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis bagi mereka yang membutuhkan, ” tutupnya.

    Seminar ini juga mengundang beberapa akademisi hukum dari Maastricht University sebagai pembicara, yakni Assoc Prof Fokke Fernhout dan Dr Sascha Hart. Dekan-dekan fakultas hukum dari beberapa universitas Universitas Trunojoyo Madura dan Universitas Halu Oleo juga hadir sebagai discussant dari seminar ini.

    Penulis: Pradnya Wicaksana

    Editor: Nuri Hermawan

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kontribusi Terhadap Keberlanjutan Lingkungan,...

    Artikel Berikutnya

    Bentuk Kepedulian Babinsa 06 Kenjeran Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami