Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil Tandes Lakukan Yustisi PPKM dan Bagikan Masker

    Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil Tandes Lakukan Yustisi PPKM dan Bagikan Masker

    Surabaya, - Bertempat di depan kantor kecamatan Sukomanunggal Jl. Simomulyo I di laksanakan Apel Operasi Yustisi 3 Pilar dalam rangka mengimplementasikan Sesuai Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Surabaya, minggu (02/01/2022) pagi.

    Kegiatan yang melibatkan personil gabungan ini dimulai 08.50 wib s.d 09.45 Wib bertempat di Jl. Simorejo dengan sasaran Depot makanan, Sentra Kuliner serta para Pengguna jalan.

    Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya dari Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan, Linmas dan Pol PP Kota Surabaya.                    

    Danramil 0830/05 Tandes Mayor Inf Heri Susanto mengatakan, kegiatan sinergitas yang dilakukan tiga pilar ini  sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan sukomanunggal, imbuhnya

    Dari hasil Yustisi tiga pilar ini dilakukan teguran terhadap  beberapa pelanggar protokol kesehatan, dan juga diberikan masker, tutupnya.(St)

    Wanto

    Wanto

    Artikel Sebelumnya

    Perhutani KPH Banyuwangi Barat Siap Realisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 084/BJ gelar Rakor Repatriasi kedatangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami