Babinsa Koramil 0831/05 Bersama Tiga Pilar Operasi Protokol Kesehatan

    Babinsa Koramil 0831/05 Bersama Tiga Pilar Operasi Protokol Kesehatan

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut dan 3 pilar melaksanakan, Apel dihalaman Kantor Kecamatan Rungkut dilanjutkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Level 1 diwilayah Kecamatan Rungkut Surabaya. Kamis, (02/12/21)

    Pelaksanaan PPKM Level 1 mensosialisasikan protokol kesehatan dan menegur dan menindak pengunjung maupun warga yang tidak mentaati prokes.

    Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam Subandi mengatakan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Babinsa bersama 3 pilar dalam kegiatan menghimbau serta menegur warga yang tidak mentaati protokol kesehatan. 

    Sasaran operasj yustisi protokol kesehatan menyasar di. Warkop Maestro 77 jl. Raya Rungkut, Warkop Bening jl. Raya Rungkut, Tebat Anjam jl. Raya Tenggilis Mejoyo serta Cafe Zona 62 + jl. Raya Tenggilis Mejoyo, " tutup Danramil.

    Achmad S

    Achmad S

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng Bersama Tiga...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kelurahan Rungkut Menanggal Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Perhutani Berikan Materi Roasting Kopi Dari Kawasan Hutan Pada SMK Kehutanan
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?

    Ikuti Kami